Kegiatan Lokakarya Kolaborasi TB, Khususnya Konsep TB-HIV dan Pelayanan Terpadu Satu Atap di Kabupaten Belu
19 October 2026 | Oleh: Admin Dinkes NTT
Dinas Kesehatan Kabupaten Belu (09 Oktober 2026) – Infeksi Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. TBC menjadi infeksi oportunistik yang berisiko 20-37 kali lebih tinggi terjadi pada Orang dengan HIV (ODHIV) dibandingkan dengan orang yang tidak terinfeksi HIV dan stimulasi kekebalan kronis yang diakibatkan oleh TB aktif mempercepat perkembangan penyakit HIV/AIDS. Angka mortalitas pada koinfeksi TBC-HIV 4 kali lebih besar daripada pasien dengan hanya TBC.
Beberapa perkembangan signifikan telah terjadi pada program TBC dan HIV yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual dan adanya Juknis Kolaborasi TBC-HIV tahun 2023.Peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dapat diimplementasikan dengan melibatkan lintas program dan sektor dalam suatu kolaborasi yang bersinergi sehingga mampu menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkannya.
Permenkes no. 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan: pasien TBC merupakan salah satu populasi untuk dilakukan skrining HIV dan demi efisiensi pasien dalam mengakses layanan TB-HIV tersebut di satu tempat, maka perlu diimplementasikan konsep One Stop Service TBC HIV. Terdapat beberapa skenario One Stop Service TBC HIV yang dapat terjadi dalam pelaksanaanya, yaitu Layanan TBC dan HIV dalam Satu Ruangan (poliklinik) di Fasyankes, Layanan TBC dan HIV pada Poliklinik berbeda di satu Fasyankes, Fasyankes yang mampu menyediakan Poliklinik TBC atau HIV saja yang pada dasarnya bertujuan untuk menyederhanakan akses layanan, meningkatkan cakupan penemuan kasus dan kepatuhan pengobatan, serta mengurangi beban ganda yang dihadapi pasien dengan koinfeksi TB-HIV.
Dalam rangka memberikan peningkatan kapasitas kepada tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit yang menjadi faskes PDP pelayanan kolaborasi TB-HIV maka perlu di selenggarakan lokakarya peningkatan kapasitas kepada fasyankes dalam mempersiapkan implementasi intervensi PPM terintegrasi dengan One Stop Service TBC HIV di Kabupaten Belu.
Tujuan kegiatan ini antara lain : Melakukan peningkatan kapasitas kepada fasyankes dalam mempersiapkan implementasi intervensi PPM terintegrasi dengan One Stop Service TBC HIV berupa Mensosialisasikan konsep One Stop Service TBC HIV dan membuat rencana implementasi One Stop Service TBC HIV di Kabupaten Belu
Dalam arahan PHTC Penuntasan TBC, konsep PHTC bertujuan memangkas birokrasi klinis agar pasien mendapatkan pelayanan yang cepat dan berpusat pada manusia. Pasien koinfeksi TBC-HIV sering kali mengalami putus obat karena harus berpindah-pindah poli. Melalui lokakarya, fasyankes dilatih untuk menata alur klinis agar pemeriksaan dahak/TCM TBC, tes HIV, pemberian Obat Anti Tuberkulosis (OAT), serta Terapi Antiretroviral (ART) dapat diakses di atau satu pintu yang sama (One Stop Service) di fasilitas tingkat pertama. Petugas satu ruangan fasyankes dilatih untuk tidak sekadar menginput data, melainkan membaca kaskade/tren data TBC-HIV untuk mencegah pasien mangkir obat. Fasyankes dibekali keterampilan melakukan investigasi kontak terintegrasi dan pelacakan populasi berisiko secara digital untuk memutus rantai penularan di wilayah kerja mereka.
"Ayo Bangun NTT" adalah 10 program prioritas pembangunan daerah yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma.
Lokakarya Peningkatan Kapasitas Fasyankes dalam mengimplementasikan intervensi Public-Private Mix (PPM) yang terintegrasi dengan One Stop Service TBC-HIV merupakan langkah strategis daerah yang berkorelasi langsung dengan Dasa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, khususnya pada Dasa Cita ke-4 ("Sejahtera Bersama: Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan") dan Dasa Cita ke-5 ("Posyandu Tangguh, Masyarakat Sehat dan Bebas Stunting").
Kegiatan Lokakarya Kolaborasi TB, Khususnya Konsep TB-HIV dan Pelayanan Terpadu Satu Atap di Kabupaten Belu telah sukses dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh 23 orang terdiri dari kepala Dinas kesehatan, Kepala Bidang P2, Tim kerja TB dan HIV dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dan 14 orang terdiri dari Pengelola Program TB dan HIV dari 7 Fasilitas kesehatan PDP (perawatan, Dukungan dan Pengobatan).Kegiatan Kolaborasi TB, Khususnya Konsep TB-HIV dan Pelayanan Terpadu Satu Atap sangat efektif menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara fasyankes PDP terkait konsep layanan satu Atap TBC HIV di Kabupaten Belu..
Mari Wujudkan Eliminasi TB. TOSS TB! Temukan, Obati, Sampai Sembuh Tuberkulosis.
#HariTBSedunia2026 #SatuTB #TOSS_TB #NTTBebasTB #DinkesNTT #Dasacita #PHTC