DINAS KESEHATAN PROVINSI NTT PERKUAT KEMITRAAN PEMERINTAH DAN SWASTA UNTUK PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA DI SUMBA BARAT DAYA

14 October 2026 | Oleh: Admin Dinkes NTT

Tambolaka, Sumba Barat Daya — Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya memperkuat jejaring kemitraan pemerintah dan swasta melalui kegiatan Public Private Mix (PPM) Program Malaria yang dilaksanakan pada 23–24 September 2026 di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan swasta dalam mendukung percepatan eliminasi malaria, terutama melalui peningkatan penemuan kasus, diagnosis dan pengobatan sesuai standar, serta penguatan pencatatan dan pelaporan kasus malaria.

Pertemuan tersebut melibatkan 42 peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, kepala puskesmas, pengelola fasilitas kesehatan swasta, rumah sakit swasta, serta organisasi profesi kesehatan.

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kabupaten Sumba Barat Daya masih menghadapi tantangan dalam pengendalian malaria. Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan kegiatan, pada tahun 2025 tercatat 2.075 kasus positif malaria dari 324.768 pemeriksaan. Sementara itu, pada periode Januari–Juli 2026 tercatat 359 kasus positif dari 179.453 pemeriksaan.

Situasi tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, dalam upaya penemuan dan penanganan kasus malaria secara terpadu.

Melalui pendekatan PPM, klinik swasta, rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diharapkan menjadi bagian aktif dari jejaring program malaria. Dengan demikian, setiap kasus yang ditemukan dapat ditangani sesuai standar, dicatat, dilaporkan, dan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas program malaria.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan nasional eliminasi malaria, situasi epidemiologi malaria di Kabupaten Sumba Barat Daya, konsep implementasi PPM, serta peran fasilitas kesehatan swasta dalam mendukung pencapaian eliminasi malaria.

Tingkatkan Mutu Diagnosis dan Tata Laksana

Selain penguatan kemitraan, kegiatan ini membahas standar diagnosis dan tata laksana pasien malaria, termasuk pemeriksaan laboratorium, pengobatan sesuai pedoman nasional, penanganan malaria berat, serta mekanisme rujukan pasien.

Materi diagnosis dan tata laksana kasus malaria disampaikan oleh dr. Asep Purnama, Sp.PD, FINASIM. Diskusi juga membahas penanganan malaria Plasmodium vivax, termasuk pentingnya pemeriksaan G6PD dalam menentukan pemberian terapi primakuin sesuai hasil pemeriksaan dan pedoman yang berlaku.

Aspek penjaminan mutu pemeriksaan turut menjadi perhatian. Fasilitas kesehatan yang belum memiliki tenaga mikroskopis malaria bersertifikat perlu membangun mekanisme rujukan sediaan darah untuk konfirmasi mikroskopis melalui puskesmas pembina wilayah atau rumah sakit rujukan sesuai ketentuan kerja sama.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas diagnosis dan memastikan pasien memperoleh pelayanan malaria yang tepat.

Perkuat Pencatatan dan Pelaporan melalui SISMAL

Penguatan sistem pencatatan dan pelaporan menjadi salah satu fokus utama pertemuan. Seluruh fasilitas kesehatan, termasuk fasilitas swasta, diharapkan melakukan pencatatan pemeriksaan dan kasus malaria secara rutin serta menyampaikan laporan kepada puskesmas pembina wilayah.

Bagi fasilitas kesehatan yang belum memiliki akun Sistem Informasi Malaria (SISMAL), pelaporan sementara dilakukan melalui puskesmas pembina wilayah untuk selanjutnya diinput ke dalam sistem oleh petugas yang berwenang.

Dalam kesepakatan kerja sama yang dibahas, laporan rutin bulanan disampaikan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya. Fasilitas kesehatan juga tetap wajib menyampaikan laporan nihil apabila tidak menemukan kasus pada bulan berjalan.

Sementara itu, setiap kasus malaria terkonfirmasi positif harus segera dilaporkan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam kepada penanggung jawab program malaria puskesmas pembina wilayah dan Dinas Kesehatan. Pelaporan cepat ini penting untuk mendukung penyelidikan epidemiologi, pelacakan kontak serumah, serta pelaksanaan respons fokus guna mencegah penularan lebih lanjut.

Penandatanganan Komitmen Kemitraan

Sebagai tindak lanjut pertemuan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya dan fasilitas kesehatan swasta menyusun rencana tindak lanjut serta komitmen kerja sama melalui jejaring PPM dalam pencegahan dan pengendalian malaria.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelayanan diagnosis dan pengobatan malaria sesuai standar nasional, rujukan spesimen untuk konfirmasi laboratorium, pencatatan dan pelaporan berjenjang melalui puskesmas pembina wilayah, serta pengelolaan logistik program malaria.

Kemitraan ini juga menekankan pentingnya pemantauan mutu pemeriksaan laboratorium melalui mekanisme uji silang sediaan darah, koordinasi penanganan kasus, dan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan logistik program maalria yang bersumber dari pemerintah.

Melalui kesepakatan tersebut, fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan malaria yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Menuju Eliminasi Malaria di Nusa Tenggara Timur

Penguatan PPM merupakan salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan kelengkapan data, mempercepat penemuan kasus, dan memastikan setiap kasus malaria mendapatkan tindak lanjut yang sesuai.

Keberhasilan upaya eliminasi malaria membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, puskesmas, rumah sakit, klinik swasta, laboratorium, organisasi profesi, hingga masyarakat.

Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur berharap penguatan jejaring PPM di Kabupaten Sumba Barat Daya dapat menjadi landasan bagi koordinasi yang lebih efektif antara sektor publik dan swasta. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, upaya pencegahan dan pengendalian malaria diharapkan semakin optimal dalam mendukung percepatan eliminasi malaria di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan NTT melalui Dasa Cita 8 yaitu menghadirkan kesejahteraan bersama yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan memperkuat kualitas manusia sebagai fondasi kemajuan daerah.

Dinkes NTT- Bersama, perkuat kolaborasi dan tingkatkan kualitas pelayanan untuk mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang semakin sehat dan bebas malaria.

DinkesNTT#DasaCita8 #AyoBangunNTT#NTTSehat#KolaborasiKesehatan#CegahStunting #EndingMalaria2030

Dibuat oleh:

Alfred Simon Duka

Leo Agung Leki

Maria Sandra Atasoge