Konferensi Nasional Kusta 2026: NTT Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Bebas Kusta 2030

29 July 2026 | Oleh: Admin Dinkes NTT

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, turut menandatangani Komitmen Bersama 38 Gubernur sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan eliminasi kusta di Indonesia.Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, turut menandatangani Komitmen Bersama 38 Gubernur sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan eliminasi kusta di Indonesia.



Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmennya dalam percepatan eliminasi kusta dengan menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema "Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global" yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi momentum nasional dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung target Indonesia Bebas Kusta Tahun 2030.

Konferensi Nasional Kusta 2026 dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., Regional Director WHO Regional Office for the Western Pacific (WPRO) Dr. Saia Ma'u Piukala dan WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination Mr. Yohei Sasakawa. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 38 Gubernur, Bupati/Wali Kota dari 12 kabupaten/kota prioritas penanggulangan kusta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, lintas kementerian, organisasi profesi, akademisi, mitra pembangunan, serta perwakilan Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dari berbagai daerah di Indonesia.

Turut hadir dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 Gubernur Nusa Tenggara Timur bersama Wali Kota Kupang, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Dinas Kesehatan Kota Kupang, Wasor Kusta Provinsi NTT dan Kota Kupang, serta Ketua Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA NTT) sebagai perwakilan Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Kehadiran unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan komunitas penyintas tersebut menunjukkan komitmen Provinsi NTT dalam mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan deteksi dini, pengobatan hingga tuntas, pencegahan disabilitas, serta penghapusan stigma di masyarakat.

Pada konferensi tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama 38 Gubernur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap percepatan eliminasi kusta di Indonesia. Selain itu, rangkaian kegiatan meliputi penyampaian testimoni penyintas kusta, peluncuran Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta, konferensi pers, serta diskusi panel lintas kementerian mengenai penguatan kebijakan, surveilans, pelayanan kesehatan, pemberdayaan penyintas, dan penghapusan stigma terhadap kusta. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan target Towards Zero Leprosy 2030, yaitu nol penularan, nol disabilitas, dan nol stigma.

Bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur, keikutsertaan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 memiliki arti yang strategis mengingat Provinsi NTT berada pada peringkat ke-12 nasional dengan 458 kasus baru kusta, terdiri atas 440 kasus pada orang dewasa dan 18 kasus pada anak. Masih ditemukannya kasus pada anak menunjukkan bahwa penularan kusta di masyarakat masih berlangsung sehingga diperlukan penguatan penemuan kasus secara aktif, pemeriksaan kontak serumah, serta edukasi kepada masyarakat agar penderita dapat ditemukan dan diobati sedini mungkin.

Selain tingginya penemuan kasus baru, pada tahun 2025 Provinsi NTT juga mencatat 32 kasus disabilitas tingkat II (Grade 2 Disability/G2D). Kondisi ini mengindikasikan masih adanya keterlambatan penemuan dan pengobatan pasien sehingga sebagian penderita datang berobat setelah mengalami kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah melalui diagnosis dini dan pengobatan Multi Drug Therapy (MDT) hingga tuntas.

Data hingga Januari–Juni 2026 menunjukkan bahwa Provinsi NTT telah melaporkan 269 kasus baru dengan 20 kasus disabilitas tingkat II. Kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi masih didominasi oleh Kabupaten Alor, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Situasi tersebut mendorong Pemerintah untuk terus memperkuat surveilans, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memperluas penemuan kasus aktif, pemeriksaan kontak, pencegahan kecacatan, serta penguatan promosi kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan kusta dan menghapus stigma.

Sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025–2029 dan Renstra Dinas Kesehatan Provinsi NTT Tahun 2025–2029, pelaksanaan program penanggulangan kusta di Provinsi NTT terus dipantau melalui beberapa indikator utama. Hingga Mei 2026, proporsi kasus kusta baru tanpa disabilitas tercatat sebesar 87%, telah melampaui target tahun 2026 sebesar 86%, yang menunjukkan semakin banyak penderita ditemukan sebelum mengalami kecacatan. Namun demikian, proporsi kasus kusta anak di antara seluruh kasus baru mencapai 7%, masih berada di atas target nasional (<5%), sehingga mengindikasikan bahwa penularan di masyarakat masih berlangsung dan upaya penemuan kasus aktif serta pemeriksaan kontak perlu terus diperkuat. Sementara itu, indikator persentase penderita yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu menargetkan capaian sebesar 90%, yang menjadi fokus utama dalam peningkatan mutu layanan agar seluruh pasien dapat menyelesaikan terapi Multi Drug Therapy (MDT) secara lengkap. Di sisi lain, hingga tahun 2026 belum terdapat kabupaten/kota di Provinsi NTT yang mencapai status eliminasi kusta sesuai pedoman WHO yaitu “0” kasus anak selama 5 tahun dan “0” kasus dewasa selama 3 tahun berturut-turut, sehingga penguatan program di seluruh kabupaten/kota tetap menjadi prioritas menuju eliminasi kusta tahun 2030.

Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur akan terus memperkuat implementasi program eliminasi kusta bersama pemerintah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan komunitas OYPMK. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Indonesia Bebas Kusta Tahun 2030, melalui semangat "Temukan Dini, Obati Hingga Tuntas, Cegah Disabilitas, dan Hapus Stigma."

#AyoBangunNTT #NTTSehat #NTTBebasKusta #KustaNTT #StopStigmaKusta #EliminasiKusta

Oleh : Maratina Diska Widayani, SKM